
PENGAWASAN MAKANAN – Ilustrasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan perketat pengawasan kepada seluruh Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) dan pelaku usaha makanan untuk meningkatkan kualitas higienitas sanitasi dan air baku
BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan perketat pengawasan kepada seluruh Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) dan pelaku usaha makanan untuk meningkatkan kualitas higienitas sanitasi dan air baku. Tujuannya agar memenuhi standar sertifikasi dalam mengelola menu program makan bergizi gratis (MBG).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman, layak konsumsi, dan bebas dari kontaminasi, sehingga terhindar dari bakteri.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati mengatakan pemenuhan standar higiene sanitasi menjadi syarat utama bagi setiap pelaku usaha pangan. Produksi yang baik harus dimulai dari ketersediaan air bersih hingga proses pengolahan yang higienis.
“Kita berharap seluruh SPPG dapat menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku sehingga bisa memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Produksi pangan harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Alwiati, sejumlah kendala di lapangan masih kerap ditemukan, terutama terkait pemenuhan standar air baku, air pengolahan dan pemeriksaan laboratorium.
Dia menegaskan makanan yang diproduksi tidak boleh mengandung bakteri berbahaya sehingga seluruh tahapan harus dipastikan aman.
“SPPG wajib memenuhi persyaratan mulai dari ketersediaan air baku hingga air untuk pengolahan pangan. Semua harus diperiksa mikrobiologinya. Kita tidak ingin makanan yang dijual mengandung bakteri,” tegasnya.
Dinkes juga mendorong pelaku usaha melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala, baik terhadap bahan pangan yang digunakan maupun air yang dipakai dalam proses produksi. Standar ini mencakup air isi ulang hingga air tanah untuk mencuci peralatan.
“Air untuk mencuci piring, alat masak, maupun bahan baku harus memenuhi syarat. Ini demi keamanan pangan dan kesehatan konsumen,” katanya. Alwiati berharap semakin banyak SPPG dan usaha kuliner di Balikpapan yang mampu memenuhi seluruh persyaratan sehingga mutu produksi terus meningkat.
Dia menekankan bahwa kualitas pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Dengan standar yang baik, kepercayaan masyarakat naik dan keamanan pangan lebih terjamin. Ini komitmen kita bersama,” ungkap Alwi. (adv/pry)



