
Samarinda, Kaltimedia.com – Rencana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam akhirnya memasuki tahap finalisasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Lurah Sungai Pinang Dalam, Novi Kurnia Putra, mengungkapkan usai rapat bersama Bapemperda pada Rabu (10/9/2025), bahwa wilayah yang ia pimpin akan dipecah menjadi tiga kelurahan baru.
“Rencananya Sungai Pinang Dalam akan dimekarkan menjadi tiga wilayah kelurahan. Nantinya akan terbentuk Sungai Pinang Induk, Sungai Pinang Utara, serta Sungai Pinang Selatan,” kata Novi.
Menurut Novi, gagasan pemekaran sejatinya bukan hal baru. Wacana ini telah muncul sejak 2015, tetapi baru benar-benar digarap serius tahun ini. Alasannya, kebutuhan pelayanan publik di kawasan tersebut semakin mendesak.
Jumlah penduduk yang kini mencapai 74 ribu jiwa dengan 120 RT hanya ditangani satu kelurahan, membuat pelayanan kerap tidak maksimal. Kondisi itu semakin diperparah oleh beban administrasi yang semakin kompleks.
“Dengan kondisi itu, maka dianggap perlu dilakukan pemekaran agar pelayanan bisa lebih efektif,” terangnya.
Pemkot Samarinda bersama DPRD merancang pembagian wilayah sebagai berikut:
- Kelurahan Sungai Pinang Induk: 41 RT
- Kelurahan Sungai Pinang Selatan: 27 RT
- Kelurahan Sungai Pinang Utara: 52 RT
Namun, Novi menegaskan skema tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, sesuai aturan, pemekaran minimal harus mencakup 7 kilometer persegi, sementara luas Kelurahan Sungai Pinang Dalam saat ini baru sekitar 5,91 kilometer persegi.
“Perhitungan luasan akan dihitung ulang. Perkiraan awal masih kurang, sehingga sebagian wilayah Mugirejo akan masuk ke dalam pembagian kelurahan baru,” jelasnya.
Dengan pemekaran ini, pemerintah berharap pelayanan publik dapat menjangkau warga lebih dekat dan cepat. Perangkat kelurahan pun bisa bekerja lebih fokus karena beban administrasi terbagi rata.
“Dengan pemekaran ini, pelayanan publik bisa lebih dekat ke warga dan beban kerja perangkat kelurahan juga akan lebih ringan,” pungkas Novi. (Rfh)
Editor: Ang





