
Samarinda, Kaltimedia.com – Rencana efisiensi anggaran yang tengah disiapkan Pemerintah Pusat mulai menimbulkan kegelisahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemangkasan yang disebut bisa mencapai 50 hingga 75 persen diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, terutama infrastruktur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai skema efisiensi tersebut. Namun, jika pemangkasan benar terjadi dalam skala besar, kekuatan fiskal daerah dipastikan akan tertekan.
“Kalau memang benar sampai 75 persen, itu sangat besar dan pasti berpengaruh pada kekuatan fiskal daerah. Program pembangunan bisa terganggu, terutama di sektor infrastruktur,” ujar Reza, Rabu (3/9/2025).
Komisi III DPRD Kaltim baru saja menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR-PERA untuk mengidentifikasi program strategis yang tetap bisa dijalankan. Menurut Reza, pembangunan jalan, jembatan, dan perumahan rakyat tetap akan menjadi prioritas utama.
“Apapun kondisinya, infrastruktur di Kaltim harus terus dibangun. Dari situ akses ekonomi dan pelayanan publik bisa lebih lancar,” tambah politisi muda Partai Gerindra tersebut.
Ia mengingatkan, tanpa strategi penyesuaian yang tepat, pemangkasan anggaran justru dapat menimbulkan efek domino berupa keterlambatan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada konektivitas ekonomi dan kualitas pelayanan masyarakat.
DPRD Kaltim pun mendorong pemerintah pusat segera memberikan kepastian resmi agar daerah dapat menyesuaikan rencana anggarannya sejak awal.
Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan postur APBD tahun depan masih sebatas proyeksi dengan nilai awal sebesar Rp21,3 triliun.
Namun, proyeksi itu bisa terkoreksi signifikan jika kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) benar-benar diterapkan.
“Kabar sementara, ada potensi pemangkasan DBH sekitar 50 persen, atau setara Rp5 triliun. Kalau itu terjadi, APBD kita bisa menyusut jadi hanya Rp16–17 triliun,” ungkap Hasanuddin.
Meski begitu, ia menegaskan DPRD dan pemerintah daerah masih berpegang pada asumsi awal Rp21,3 triliun sampai ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Belum ada keputusan final, kita tetap menunggu regulasi resmi melalui PMK. Tapi program prioritas kepala daerah akan tetap menjadi pegangan utama meskipun ada penyesuaian,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



