
Jakarta, Kaltimedia.com – Hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya dirilis oleh tim forensik RSCM. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), dokter forensik G Yoga Tohijiwa mengungkapkan adanya sejumlah luka pada tubuh Arya, yang disebut akibat kekerasan tumpul.
Luka-luka tersebut ditemukan di area wajah, leher, bibir bagian dalam, serta lengan kanan. “Ditemukan adanya luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul,” jelas Yoga.
Detail luka yang ditemukan meliputi satu luka lecet di pipi, lima luka lecet pada leher, satu memar di kelopak mata kiri, satu memar di bibir bagian dalam, serta empat memar pada lengan kanan bagian atas dan bawah.
Yoga juga menyebutkan adanya kondisi paru-paru yang sembab dan pelebaran pembuluh darah pada seluruh organ dalam jenazah Arya. Namun tidak ditemukan adanya penyakit pada organ dalam maupun kandungan zat toksik yang mengganggu sistem pernapasan.
“Tidak ditemukan adanya penyakit. Sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas,” katanya.
Meski hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda kekerasan, Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyelidikan selama tiga pekan tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.
Kematian Arya Daru sempat menyita perhatian publik, mengingat posisinya sebagai pejabat diplomatik aktif di Kemlu dan kondisi jenazah yang ditemukan di kamar kos dengan sejumlah luka mencurigakan. Pernyataan resmi kepolisian ini diharapkan dapat meredakan spekulasi, meski publik tetap menanti transparansi dan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga Arya belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil autopsi dan kesimpulan penyelidikan kepolisian. (Ang)





