
Samarinda – Pasca insiden kebakaran di area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi III, M. Andriansyah, menyebut peristiwa itu sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi bencana, terutama di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.
“Big Mall itu sudah kami ingatkan. Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” tegas Andriansyah.
Sayangnya, lanjut dia, peringatan tersebut belum ditindaklanjuti dengan serius. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu dianggap sebagai sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
“Jangan tunggu seperti di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus menjadi syarat mutlak bagi setiap pengelola bangunan publik. Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi staf wajib dipastikan berfungsi baik.
“Insiden seperti ini bisa dicegah jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan dan audit keselamatan gedung secara berkala. Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar disebut sebagai prioritas utama.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia,” tambahnya.
DPRD pun berencana mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang.
“Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini soal tanggung jawab dan nyawa warga,” pungkas Andriansyah. (Adv/Df)