
SAMARINDA – Dalam bentuk mendukung dan memfasilitasi olahraga, kawasan Komplek GOR Kadrie Oening, Samarinda, menawarkan wadah bagi para penggiat olahraga untuk digunakan oleh masyarakat.
Selain olahraga, adapun beberapa fasilitas lainnya seperti gedung serta lahan parkir yang dapat digunakan untuk wadah berkreasi musik, pameran makanan atau dapat di sewakan menjadi tempat pernikahan di Gedung Serbaguna.
Terkhusus Gedung Serbaguna yang dikomersilkan, Kepala UPTD Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan sistem pembatasan dengan Perda sebagai payung hukum, agar menjaga kondisi bangunan tetap baik dan layak digunakan.
“Seperti Gedung Serbaguna, jika tidak ada Perda-nya di situ mungkin dari Januari sampai Desember penuh semua. Dengan adanya Perda, paling tidak ada pembatasan skala prioritas,” jelasnya.
Junaidi menegaskan, bahwa Perda itu sifatnya hanya untuk pembatasan, sementara untuk sisi komersilnya tidak begitu signifikan. Pendapatan yang diterima sesuai Perda, secara tidak langsung dipergunakan untuk pemeliharaan.
“Artinya dengan pembatasan itu, ada jeda penggunaan gedung, sehingga tingkat kerusakannya juga semakin lambat,” ujarnya Junaidi. (Adv)





