Demi Mencari Referensi saat Pencoblosan, Sekda PPU Silakan ASN Hadiri Kegiatan Debat Paslon

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU H Tohar

PENAJAM – Ajang debat pertama para calon pasangan (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah usai. Dari debat itu, pemerintah khususnya Pemkab PPU mendapatkan sebuah pelajaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU H Tohar menyampaikan, ajang debat para calon pemimpin PPU Kamis (31/10) kemarin menjadi pembelajaraann demokrasi. Khususnya bagi kalangan ASN.

“ASN tetap konsisten dan komitmen, sebagai ASN sama-sama kita tahu, akhirnya masih punya haknya, hak pilih. Artinya harus punya referensi politik,” ujar Tohar, Jumat (1/11).

Dia menyebut, ASN juga harus mengetahahui siapa para paslon yang akan berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kemudian harus bisa menentukan pilihannya karena memang memiliki hak pilih. Sehingga wajib mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat menambah pengetahuan mengenai persaingan politik di daerah.

“Tetapi referensi politik itu cukup nanti dieksekusi di bilik suara saja. Supaya nanti tidak buta-buta amat. Jadi referensi calon pilihannya, ya harus tahu,” ungkapnya.

Tohar juga mewanti-wanti kepada para ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sejenisnya agar jangan sampai melibatkan diri dalam politik praktis.

“Itu yang tidak dibenarkan.  Siap-siap, karena ada regulasinya, sudah jelas ya,” katanya.

Menurutnya kedatangan ASN di ruang debat tak jadi masalah. Hanya saja kedatangan mereka bukan maksud untuk mendukung salah satu paslon. Melainkan memperoleh referensi siapa yang pantas dipilih saat hari pencoblosan.

“Yang paling penting itu, yang paling pokok itu, tidak melibatkan diri pada politik praktis,” urainya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, telah menyatakan bahwa ASN boleh menghadiri ajang debat Pilkada. Hal itu diperkuat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Saya tidak mengarahkan hadir, tapi kalau hanya hadir ya silakan. Tapi kami (setingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dapat undangannya,” pungkasnya. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *