BALIKPAPAN – Adanya laporan masyarakat mengenai limbah semen yang dibuang oleh salah satu perusahaan pengecoran semen (ready mix) di saluran drainase warga Perumahan Graha Indah, Balikpapan Utara mendapat tanggapan dari Anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.
Dirinya mengaku kecewa dengan salah satu perusahaan yang sembarangan membuang limbah ke drainase. Apalagi hal itu akan berdampak pada masyarakat.
“Itu bisa dilihat sudah mendangkal, berarti udah lama perusahaan membuang limbah semen langsung ke saluran drainase, ” ucap Oddang kepada awak media, Selasa (26/9/2023).
Ia menyampaikan, sebagai fungsi pengawasan pihaknya telah lama melaporkan hal ini kepada pihak kelurahan, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait.
“Tolong kepada pemerintah terkait, lurah camat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau dan menindaklanjuti pembuangan limbah ini agar tidak sembrono,” ujarnya.
Ia pun meminta instansi terkait turun memeriksa langsung kondisi saluran air tersebut dan melakukan penindakan jika pendangkalan memang disebabkan oleh perusahaan semen.
” Jika dibiarkan mau jadi apa, lihat ada jalur pembuangan limbahnya, imbasnya pasti ke warga perumahan ini,” akunya.
Tak hanya itu, Oddang merasa aneh, dari awal sudah mempertanyakan kenapa dikawasan perumahan, pihak perizinan bisa memberikan izin perusahaan pengecoran semen (ready mix). Sehingga instansi terkait perlu memastikan kelayakan izinnya.
“Kami tanya, apakah mereka telah mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungannya (Amdal) ?. Gak mungkin ada disitu kalau tidak diberikan izin, khususnya yang memberikan izin adalah pak lurah,” ungkapnya. (Adv)