Tim GDPK Kaltim Menerima Seluruh Data Pendukung dari Seluruh OPD

Balikpapan, Kaltimedia.com – GDPK adalah sebuah dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Dalam rangka pemenuhan kewajiban tersebut, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/10/22).

Pelaksanaan FGD dipimpin langsung oleh Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. Dalam sambutannya, Noryani mengemukakan urgensi penyusunan GDPK dan juga pentingnya kerjasama semua pihak yang terlibat demi pembangunan di Kaltim.

Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 153/2014 tentang GDPK, lanjut Soraya, memberi amanah agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau grand desain pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.

“Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan Peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM unggul pada tahun 2045. Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah.” Tegasnya.

Dalam proses diskusi ini, tim GDPK Kaltim telah menerima semua data pendukung dari seluruh OPD yang terkait sebagai bahan untuk memulai FGD ini. Dalam data semester I 2022, terdapat 3.891.849 jiwa di Kaltim dengan daerah yang memiliki penduduk terbanyak terdapat di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Soraya menerangkan bahwa, strategi formulasi yang harus disiapkan dalam penyusunan GDPK ini memerlukan tiga jalur utama yaitu kajian terhadap dokumen kebijakan, kajian program unggulan dan praktik unggulan model pembangunan bidang kependudukan serta kajian akademik.

Ia juga berharap agar seluruh anggota tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan mampu memenuhi kriteria 5 pilar. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *