DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Bahas Pemberhentian Wali Kota Balikpapan

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Bahas Pemberhentian Wali Kota Balikpapan. (ist)

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (22/2/2021). Paripurna tersebut dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Berakhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Periode 2016-2021.

Hal tersebut sesuai dengan UU 23 Tahun 2018, tahapan untuk sampai kepada mengangkat dan melantik wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Ini harus dilakukan pengumuman pemberhentian melalui Paripurna kemudian pengumuman pemberhentian nanti ini diusulkan kepada mentri dalam negeri oleh DPRD melalui Gubernur Kaltim,” jelas Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan.

Tambahnya, usai dilakukan penetapan Wali Kota dan wakil Wali Kota Balikpapan terpilih oleh KPU Balikpapan beberapa waktu lalu, pihaknya kemudian harus melakukan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024.

“Insya allah hari jumat nanti ada paripurna tapi tempatnya tidak di sini karena paripurna istimewa luas yah, ada sosial distancing. Mungkin akan dilaksanakan di Novotel biar bisa jaga jarak,” serunya.

Akhir masa jabatan Wali Kota Balikpapan sendiri pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang. Pihak DPRD Balikpapan pun masih menunggu LPJ tahunan dari Wali Kota saat ini.

“Berarti paling tidak usulan yang diberikan dari Menteri Dalam Negeri juga harus pelantikan 30 mei sambil menunggu LPJ tahunan wali kota,” serunya.

Nantinya setelah wali kota sampaikan LPJ tahunan, DPRD akan menilai kinerja apa yang sudah dicapai dan apa yang belum dicapai. Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2011. (hms)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *