
SAMARINDA – Terhitung tanggal 17 Februari 2021 nanti Syahrie Jaang memasuki masa purna tugasnya sebagai Wali Kota Samarinda. Jaang pun mulai menyerahkan kunci Rumah Jabatan (Rujab) dan 4 kunci mobil dinas yang biasa digunakan untuk melakukan aktifitas selama menjabat.
Penyerahan aset Pemerintah tersebut, dilakukan Oleh Syahrie Jaang secara langsung dan diterima oleh Plh Sekertaris Daerah Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, yang berlangsung di halaman parkir Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin (15/02/2021).
Setelah melakukan prosesi penyerahan tersebut, dalam kesempatannya Jaang mengatakan, berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan selama ini, aset Pemerintah itu harus diserahkan jika sudah memasuki masa purna tugas.
“Untuk apa juga membawa mobil dinas itu, namanya mobil dinas ya harus dikembalikan. Saya juga mau memberi contoh kepada pejabat-pejabat yang lain, sebelum jabatan saya berakhir semua aset saya serahkan, termasuk ‘penunggu rumah’ disini juga sudah saya serahkan,” ucap Jaang, kepada awak media. (hms)
Editor: (dy)



