BALIKPAPAN – Akhirnya pada awal bulan Juni ini tarif untuk jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) dirilis. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 534/KPTS/M/2020 mengenai penetapan tarif jalan tol seksi 2, 3 dan 4 (Samboja – Simpang Jembatan Mahkota 2).
Harga sendiri dibedakan pergolongan. Berikut harga yang telah dirilis antara lain ;
1) Samboja – Simpang Pasir :
- Rp. 75.000,- (Gol I)
- Rp. 113.000,- (Gol II dan Gol III)
- Rp. 151.000,- (Gol IV dan Gol V)
2) Samboja – Simpang Jembatan Mahkota II :
- Rp. 83.500,- (Gol I)
- Rp. 125.500,- (Gol II dan Gol III)
- Rp. 167.500,- (Gol IV dan Gol V)
Keputusan Menteri PUPR tersebut tertanggal 29 Mei 2020 ditandatangani oleh Menteri Basuki Hadimuljono dan akan diberlakukan 14 hari setelah keputusan tersebut dikeluarkan. (ar)