
Jakarta, Kaltimedia.com – Partai Ummat mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan Amien Rais untuk menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Meski demikian, Taufik mengingatkan agar penegakan hukum tidak disalahgunakan sebagai alat politik yang bersifat tebang pilih.
Menurutnya, pernyataan Amien Rais perlu dilihat sebagai bentuk ekspresi kritik yang telah lama berkembang di ruang publik.
“Apa yang disampaikan beliau juga sudah banyak beredar di masyarakat,” katanya.
Ia menilai gaya komunikasi Amien Rais yang lugas merupakan bagian dari karakter politiknya sejak lama.
Taufik menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa, termasuk terhadap Prabowo Subianto yang disebut sebagai sahabat lama Amien Rais.
“Ini adalah bentuk kecintaan terhadap negeri dan bagian dari sikap kritis yang sudah ditunjukkan sejak era Orde Baru,” ujarnya.
Sebelumnya, Meutya Hafid dari Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa video yang diunggah Amien Rais mengandung narasi fitnah, hoaks, serta serangan personal terhadap Presiden.
Komdigi menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat.
“Narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menjadi provokasi,” ujar Meutya.
Polemik pernyataan Amien Rais memunculkan dua perspektif berbeda: Partai Ummat menilai sebagai bentuk kritik dan kepedulian, sementara pemerintah melalui Komdigi menilai sebagai hoaks yang berpotensi memicu perpecahan. Jalur hukum pun terbuka sebagai mekanisme penyelesaian yang sah. (Ang





