Pemprov Kaltim Perkuat Layanan Perizinan Digital Lewat Forum Data dan Media

Foto: Kepala DPMPTSP Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana saat memaparkan materi. Sumber: (PortalKaltim/cht/pt)

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong penguatan pengelolaan informasi layanan perizinan dan nonperizinan lewat Forum Pengolahan, Penyajian, dan Pemanfaatan Data dan Informasi di Samarinda, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan DPMPTSP kabupaten dan kota, pranata humas, akademisi, serta pelaku industri digital. 

Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk menyelaraskan strategi komunikasi publik agar penyampaian informasi layanan semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menyampaikan bahwa teknologi digital berperan besar dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan perizinan. 

Ia menegaskan, layanan kini dapat diakses secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan Electronic Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) tanpa harus datang ke kantor.

“Digitalisasi tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih responsif. Layanan yang mudah dijangkau akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Fahmi dikutip portalkaltim.

DPMPTSP Kaltim mencatat perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih memilih kanal daring. Sepanjang 2025, sejumlah pengaduan masuk melalui WhatsApp, sementara tayangan konten informasi di Instagram DPMPTSP menembus lebih dari 150 ribu kali. 

Angka ini menunjukkan peran penting media sosial dalam membangun keterbukaan informasi publik.

Forum juga menghadirkan akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Silviana Purwanti, yang menilai kendala utama dalam komunikasi publik bukan pada sistem digital, melainkan cara informasi disampaikan. 

Ia menekankan pentingnya prinsip komunikasi yang jelas, terbuka, dan konsisten agar masyarakat mudah memahami informasi layanan.

Sementara itu, perwakilan Meta Indonesia, Imanuel C. Lamoa, menyoroti keamanan digital bagi akun resmi pemerintah. 

Ia membagikan strategi konten efektif melalui lima taktik kreatif, seperti penggunaan video vertikal berdurasi pendek dan konten khas yang mudah dikenali publik. 

Ia juga mengingatkan pentingnya otentikasi dua faktor, manajemen privasi, serta moderasi komentar untuk menjaga kepercayaan publik.

DPMPTSP Kaltim berharap, forum ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat komunikasi publik dan menyederhanakan akses informasi. 

Dengan jumlah pengguna internet di Kaltim mencapai 5,5 juta jiwa dan 3,4 juta di antaranya aktif di media sosial, pemerintah daerah menilai kolaborasi lintas sektor akan mendukung pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *