NasDem Dorong Perda Pengarusutamaan Gender, Wujudkan Balikpapan Kota yang Setara dan Inklusif

NasDem Dorong Perda Pengarusutamaan Gender, Wujudkan Balikpapan Kota yang Setara dan Inklusif

BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota dalam memperkuat kebijakan kesetaraan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025). Agenda ini membahas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota yang telah disampaikan pada Mei lalu.

Dalam pandangannya, Vera menilai penyusunan perda ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih adil, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh warga tanpa memandang gender.

“Pengarusutamaan gender bukan hanya isu perempuan, tapi bagian dari upaya mewujudkan keseimbangan sosial dan keadilan bagi semua warga. Integrasi perspektif gender dalam setiap tahap kebijakan publik, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi, adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif,” ujar Vera.

Menurut Fraksi NasDem, kehadiran Raperda PUG akan menjadi payung hukum penting yang memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, peran, serta manfaat pembangunan secara setara di berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan ketenagakerjaan.

Namun, dukungan tersebut juga disertai sejumlah masukan konstruktif. Vera menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan partisipatif agar implementasi kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Kesetaraan gender tidak cukup diatur dalam teks peraturan. Ia harus hidup dalam kesadaran masyarakat melalui edukasi publik yang berkelanjutan dan pemberdayaan dari tingkat bawah,” tegasnya.

Fraksi NasDem juga mendorong agar penganggaran berbasis gender menjadi komitmen nyata dalam penyusunan program pembangunan daerah, terutama dalam menjangkau kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Selain itu, Vera menyoroti perlunya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Gender di setiap instansi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan lintas sektor secara efektif.

“Sinergi antarorganisasi harus diperkuat agar kebijakan PUG tidak berjalan sendiri, tetapi selaras dengan program lain seperti pemberdayaan masyarakat dan Kota Layak Anak,” ujarnya.

Melalui lahirnya perda ini, Fraksi NasDem berharap Balikpapan dapat menjadi kota yang setara, aman, dan ramah gender, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dan menikmati hasil pembangunan secara adil dan berkelanjutan.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *