Suriani Ajak UMKM Balikpapan Timur Bangkit Lewat Penataan dan Sinergi Pemerintah

Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Timur, Suriani.

BALIKPAPAN – Pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi fokus utama dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Timur, Suriani, yang digelar di Kelurahan Manggar, Rabu (22/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin mandiri dan berdaya saing.

Kegiatan yang dihadiri Camat Balikpapan Timur Rudy Iskandar, para lurah, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi warga. Suriani menyampaikan, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memiliki izin usaha dan belum terdata dalam sistem pemerintah.

“Kita harus bantu pelaku UMKM agar bisa berkembang. Masih banyak yang belum punya legalitas atau pendampingan. Padahal, kalau terdata dan dibina, mereka bisa naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga penataan lokasi dan fasilitas usaha agar lebih tertib dan menarik.

Menurutnya, hal ini penting untuk membangun citra positif kawasan ekonomi rakyat, seperti di sekitar Stadion Batakan, yang berpotensi menjadi pusat kuliner dan UMKM.

“Selain pelatihan, perlu juga penataan rombong, tenda, dan seragam pelaku usaha agar terlihat rapi dan profesional. Itu bagian dari membangun daya tarik kota juga,” kata Suriani.

Dalam kesempatan itu, Suriani turut menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah timur Balikpapan, terutama jalan lingkungan dan kawasan rawan banjir yang masih menjadi keluhan masyarakat.

Ia menegaskan, pemerataan pembangunan harus dirasakan oleh seluruh warga, tidak hanya di pusat kota.

“Kami ingin semua wilayah merasakan hasil pembangunan. Tidak boleh ada lagi jalan rusak atau kawasan yang selalu tergenang setiap musim hujan,” tegasnya.

Suriani juga menilai, pembinaan UMKM perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, agar pelaksanaannya di daerah lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kalau aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita memperkuat pelaksanaannya di lapangan agar hasilnya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu warga, Puja Mustika dari RT 24 Manggar, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Suriani terhadap pelaku usaha kecil. Ia baru saja membuka usaha menjahit setelah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Saya baru mulai usaha dan masih butuh tambahan mesin. Tapi lewat kegiatan ini saya jadi tahu program bantuan dan pelatihan lain yang bisa diikuti,” tuturnya.

Suriani menutup kegiatan dengan mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan berkolaborasi dalam membangun daerah.

“Pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Aspirasi warga penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Saya ingin UMKM Balikpapan Timur tumbuh kuat, tertata, dan jadi kebanggaan kota kita,” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *