Lakukan Sidak, Komisi III DPRD Samarinda Nilai THM Belum Penuhi Standar

Lakukan Sidak, Komisi III DPRD Samarinda Nilai THM Belum Penuhi Standar

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda, pada Selasa (11/2) malam, turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) kawasan Kota Tepian, yakni Angels Wing, Celcius, D’Javu dan Crowners.

Di mana keempat THM tersebut mendapatkan arahan dan evaluasi dari Komisi III DPRD, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, dalam hal keselamatan pengunjung.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menerangkan, bahwa sidak yang dilakukan itu dalam meninjau langsung regulasi yang diberlakulan oleh pihak THM dalam hal keselamatam serta pengolaan limbah, dan hasilnya ada yang harus dibenahi.

“Kita lakukan evaluasi sistem keamanan di THM guna mencegah potensi kebakaran dan bencana lainnya. Di lapangan kami melihat beberapa masalah krusial, terutama terkait pintu darurat yang sempit, kurangnya alat pemadam kebakaran ringan (APAR), serta tidak adanya jalur evakuasi yang jelas,” kata Deni Hakim.

Jalur evakuasi yang tidak jelas ini dinilai akan sangat beresiko jika terjadi suatu hal yang mendesak seperti jika ada kebakaran. Bahkan dirinya juga melihat lampu darurat yang kurang baik, sehingga baginya ini perlu ada pembenahan demi kenyamanan bersama.

“Kami menemukan bahwa di Angels Wing, pintu darurat masih terlalu sempit untuk kapasitas pengunjung yang bisa mencapai 400 orang. Dalam situasi darurat, ini bisa sangat membahayakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tim Sidak ini juga menemukan alat pemadaman kebakaran yang tidam memenuhi standar, sebab jumlah APAR yang tidak banyak. Karena Deni menyebutkan, setidaknya setiap lantai memiliki 2 item dan mudah ditemukan.

Selain itu, Ia juga menyebut dari keempat THM yang di sidak, tidak satu pun memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik. Dirinya menduga pembuangan limbah ini tanpa proses penyaringan.

“Kami melihat tidak ada sistem penyaringan atau bak penampungan limbah yang layak. Ini tentu merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Deni menyebutkan.

Atas sidak yang dilakukan ini, Deni menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan terus memantau proses pembenahan ini dan dalam sepekan tidak ada progres, maka pihaknya tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada Pemkot untuk mengambil tindakan, termasuk kemungkinan penutupan kepada THM yang tidak mengikuti arahan. (Adv/dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *