Wali Kota Dampingi Ketua Apeksi Tinjau Lokasi Outlook Apeksi 2022

Wali Kota Dampingi Ketua Apeksi Tinjau Lokasi Outlook Apeksi 2022.

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi Tuan Rumah dalam penyelenggaraan Outlook Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2022. Dijadwalkan berlangsung pada 17-18 Desember 2022.

Persiapan pun terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Pada Minggu (30/10/2022), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendampingi Ketua Apeksi Bima Arya meninjau lokasi pelaksanaan Outlook. Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Muhaimin.

Lokasi yang ditinjau adalah Kebun Raya, Balikpapan Sport and Convention Center atau Dome, Kantor Pemerintah Kota, Kampung Pasir dan menyusuri Teluk Balikpapan.

“Pada pelaksanaan nanti, kami menawarkan nuansa berbeda. Di mana akan ada perpaduan darat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kemudian pulangnya menyusuri Teluk Balikpapan menampilkan kecantikan Kota Balikpapan,” kata Rahmad.

Pada Apeksi Outlook 2022 ini mengangkat tema Pembangunan IKN dan refleksi Apeksi. “Harapannya kepala daerah yang tergabung Apeksi akan datang di Kota Balikpapan,” harap Rahmad.

Di sela kunjungan, Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya menyebut kunjungan ini untuk memantapkan acara akhir tahun Apeksi. “Kalau tahun lalu penyelenggaraannya di Sanur, Bali. Kali ini di Balikpapan dengan isu besar pembangunan IKN,” ucap Wali Kota Bogor ini.

Untuk diketahui bersama, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau disingkat APEKSI adalah sebuah organisasi bagi seluruh pemerintah kota di Indonesia. Dalam bahasa Inggris, Association of Indonesia Municipalities atau disingkat AIM.

Organisasi ini berdiri pada 25 Mei 2000. Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengeluarkan Keputusan No. 16 Tahun 2000 mengenai Panduan Pembentukan Asosiasi Pemerintah Daerah dan Pemilihan Wakil Asosiasi Pemerintah Daerah sebagai Anggota DPOD.

Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 16 Tahun 2000 disusun untuk mengembangkan Asosiasi Pemerintah Kota, Asosiasi Pemerintah Kabupaten, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi yang benar-benar mandiri dan akan terwakili di DPOD. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *