
Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mempertanyakan pernyataan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim terkait rencana pengadaan mobil dinas bagi Gubernur Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Demmu, polemik ini bermula dari pernyataan resmi BPKAD yang sebelumnya menyebut tidak ada rencana pembelian kendaraan dinas baru sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya berpegang pada pernyataan awal dari Pemprov Kaltim yang menyebutkan tidak ada pengadaan kendaraan,” ujar Demmu, Selasa (24/2/2026).
Politikus daerah itu menilai, apabila kebijakan efisiensi telah diberlakukan sejak 2025, maka seluruh rencana belanja, termasuk pengadaan kendaraan dinas, semestinya disampaikan secara terbuka dan dibahas bersama DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran.
Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Prinsip efisiensi, lanjutnya, tidak boleh diterapkan secara selektif.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel, setiap kebijakan anggaran harus dijalankan secara konsisten tanpa pengecualian.
Demmu juga menilai klarifikasi terbaru dari BPKAD belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik, terutama terkait landasan kebijakan serta kriteria dalam merencanakan pengadaan kendaraan tersebut.
Selain aspek kebijakan, ia turut menyoroti spesifikasi kendaraan yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp8,5 miliar. Menurutnya, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan belum tentu sesuai dengan kebutuhan operasional di wilayah Kalimantan Timur.
Jika pengadaan ditujukan untuk menunjang mobilitas di medan berat atau wilayah dengan kondisi jalan menantang, kendaraan dengan sistem gardan ganda dinilai sudah memadai dan tersedia dengan harga di bawah Rp5 miliar.
Sebaliknya, kendaraan dengan nilai Rp8,5 miliar dianggap lebih cocok digunakan di jalan beraspal dan kawasan perkotaan.
Ia menekankan bahwa penentuan spesifikasi kendaraan dinas harus didasarkan pada kebutuhan riil serta kondisi geografis daerah, bukan pada pertimbangan kenyamanan atau kemewahan semata.
Demmu juga menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada penjelasan bahwa kebijakan peniadaan pengadaan kendaraan hanya berlaku bagi pejabat pada level tertentu.
“Jika memang tidak ada pengadaan mobil, maka seharusnya kebijakan itu berlaku untuk semua,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi kebijakan publik yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik berkepanjangan di ruang publik. (Rfh)
Editor: Ang



