Polri Tetapkan 959 Tersangka Aksi Anarkis di 15 Wilayah Indonesia

Gambar saat ini: Foto: Demo di Jakarta akhir Agustus 2025. Sumber: Istimewa.
Foto: Demo di Jakarta akhir Agustus 2025. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Polri menetapkan 959 orang tersangka terkait aksi anarkis yang terjadi di 15 wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan 246 laporan kepolisian yang masuk.

“Dari seluruh laporan tersebut, Polri telah menetapkan ada total 959 orang tersangka,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dari total tersangka, 664 orang berstatus dewasa dan 295 lainnya anak-anak. Penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, serta 14 polda lainnya.

Menurut Syahar, sebagian besar pelaku menggunakan bom molotov dalam aksinya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, batu, poster ujaran kebencian, rekaman CCTV, hingga akun media sosial terkait provokasi.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 160 dan 161 KUHP (penghasutan),
  • Pasal 170 KUHP (perusakan bersama-sama),
  • Pasal 187 KUHP (pembakaran),
  • Pasal 212, 213, 214 KUHP (melawan petugas),
  • Pasal 351 KUHP (penganiayaan),
  • Pasal 362, 363, 366 KUHP (pencurian/penjarahan),
  • Pasal 406 KUHP (perusakan barang),
  • UU Darurat No. 12/1951 (senjata tajam, bom molotov, petasan),
  • Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE (ujaran kebencian SARA dan manipulasi data elektronik).

Berikut rincian jumlah tersangka di tiap wilayah:

  • Polda Metro Jaya: 200 dewasa, 32 anak
  • Polda Jatim: 185 dewasa, 140 anak
  • Polda Jateng: 80 dewasa, 56 anak
  • Polda Jabar: 80 dewasa, 31 anak
  • Polda Sulsel: 46 dewasa, 12 anak
  • Polda Sumsel: 12 dewasa, 3 anak
  • Polda Bali: 10 dewasa, 4 anak
  • Polda NTB: 15 dewasa, 6 anak
  • Polda Kaltim: 7 dewasa
  • Polda Jambi: 3 dewasa
  • Polda Banten: 2 dewasa
  • Polda Sulbar: 2 dewasa
  • Polda DIY: 4 dewasa, 1 anak
  • Polda Kalbar: 1 dewasa, 3 anak
  • Polda Lampung: 1 dewasa, 7 anak
  • Bareskrim Polri: 5 dewasa (Ang)
Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *