
Samarinda – Ancaman terhadap mutu pendidikan di Kota Samarinda muncul dari masalah lama yang belum kunjung tuntas: rendahnya kesejahteraan guru swasta.
Persoalan ini kembali mencuat dalam pembahasan legislatif, terutama soal kesenjangan penghasilan antara guru swasta dan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sorotan datang dari anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi yang menyebutkan bahwa ketimpangan tersebut bukan hanya soal keadilan, tetapi juga menyangkut kualitas pembelajaran di kelas.
Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (16/7/2025). Ismail sapaan akrabnya mengungkap bahwa masih banyak guru swasta yang menerima gaji di bawah standar kelayakan.
“Banyak yang hanya menerima sekitar Rp500 ribu per bulan. Ini jelas tidak sebanding dengan tanggung jawab dan dedikasi mereka,” ujarnya dalam forum.
Ismail mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari ketimpangan itu. Ia menilai kondisi ini bisa mengikis semangat para pendidik dalam menjalankan tugas, yang ujungnya akan memengaruhi mutu pendidikan di Samarinda.
Sebagai mantan guru swasta, Ismail mengaku memahami beratnya beban yang dipikul oleh para guru non-ASN. Menurutnya, mereka memiliki kontribusi yang sama pentingnya dalam membentuk generasi muda, namun jarang mendapat penghargaan yang setimpal.
“Kalau guru merasa diperhatikan, pasti semangat mereka untuk mengajar meningkat. Tapi kalau dibiarkan begini terus, kualitas pendidikan bisa menurun,” tegasnya.
Pemerintah kota, lanjut Ismail, perlu mengambil langkah lebih serius dalam memastikan kesejahteraan guru swasta.
Ia menyarankan agar program perlindungan sosial dan insentif tidak hanya diberikan kepada guru ASN, tetapi juga menjangkau seluruh pendidik.
Meski demikian, ia tetap memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah menggratiskan layanan BPJS Kesehatan serta memberikan subsidi bagi guru swasta. Namun menurutnya, bantuan tersebut masih bersifat terbatas dan perlu diperluas.
“Langkah itu patut diapresiasi, tapi belum cukup. Kita butuh kebijakan yang merata dan menyentuh langsung kebutuhan para guru di lapangan,” jelasnya.
Ketimpangan dalam sistem penghargaan ini, jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa memperbesar kesenjangan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
Hal ini tentu bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Saya harap pemerintah kota bisa lebih peka terhadap kondisi ini. Jangan sampai nasib guru swasta terus terpinggirkan hanya karena status kepegawaian,” tutup Ismail. (Adv)





