Pentingnya Calon Jamaah Haji Ikuti Aturan Barang Bawaan

Seluruh calon jemaah haji yang menggunakan Embarkasi/Debarkasi Balikpapan, baik dari Kaltim, Kaltara, Sulteng dan Sulut, wajib dan perlu mengikuti beberapa kegiatan serta tahapan sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci untuk beribadah Haji.

BALIKPAPAN – Seluruh calon jemaah haji yang menggunakan Embarkasi/Debarkasi Balikpapan, baik dari Kaltim, Kaltara, Sulteng dan Sulut, wajib dan perlu mengikuti beberapa kegiatan serta tahapan sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci untuk beribadah Haji.

Salah satu tahapan tersebut pemberitahuan atau sosialisasi mengenai barang-barang yang boleh dan tidak diperbolehkan dibawa ke Tanah Suci, serta begitu juga sebaliknya saat kembali ke Indonesia.

Seperti yang dikatakan oleh Joko Prayetno, sebagai Airport Security Bandara Sepinggan, bahwa setelah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan, jika sosialisasi ini untuk melengkapi bekal kepada calon jemaah haji tersebut.

Mengingat juga para calon haji ini ada yang sudah lanjut usia, maka dirinya menjelaskan sesuai dengan peraturan penerbangan UU No. 1 Penerbangan, mengenai ukuran barang-barang cair dalam kemasan botol yang boleh dibawa.

“Mengenai cairan itu yang diperbolehkan dalam satu kemasan kantong plastik 20-30 cm itu hanya berjumlah 1 liter atau 1000 ml, jadi masing-masing item itu 100 ml, yang lebih dari 100 ml itu tidak diperbolehkan karena penerbangan internasional jadi kita mengacu di peraturan internasional,” ungkapnya.

Tambahnya, bahwa membawa air zam-zam kini juga telah dibatasi dan tidak boleh membawa banyak ke Tanah Air.

“Misalnya air minum 250 ml itu gak bisa, sama seperti sabun atau shampo juga lebih dari 100 ml kemasan kecil untuk cabin, tapi kalau bagasi masih bisa makanya harus bagasi. Kalau di bagasi itu maksimal 5 liter, contoh air zam-zam per jemaah hanya 5 liter,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko juga menerangkan beberapa produk yang tidak bisa masuk saat membawa barang tersebut di dalam cabin. Hanya saja ada pengecualian sesuai dengan peraturan penerbangan internasional yang berlaku.

“Selain itu produk-produk ada yang tidak boleh masuk diluar negeri sana makanya di pemeriksaan luar cabin ini minuman dan lainnya kita batasi kecuali dia bawa tumbler. Juga terkecuali obat obatan, makanan diet dan untuk bayi itu diaturan juga masih diperbolehkan tapi tetap sesuai dengan pengawasan petugas,” katanya.

“Selain yang cair juga ada produk item seperti gunting, pisau itu masuk bagasi gak boleh di badan,” serunya. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *