
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein, memberikan tanggapan terkait pembentukan Pansus (Panitia Khusus) terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sani menyatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan guna memaksimalkan kinerja para guru.
“Indikatornya kurikulum yang sekarang ini kebanyakan membuat guru itu mengerjakan hal-hal administratif ketimbang tugasnya mengajar, buat inilah, buat itulah, sampai dia stres. Tapi, saya gak fokus disitu saya fokusnya peningkatan kesejahteraan guru, dan peningkatan kompetensi guru itu saja,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia menekankan terkait pembagian dalam insentif, antara guru Sekolah Dasar dan Menengah harus ada kesetaraan dan penyesuaian.
“Sekolah Dasar itu lebih berat mengajarnya kalau bisa insentifnya lebih tinggi dari SMP, SMA, kalau gak bisa minimal sama biar tidak ada kecemburuan krusial,” tegasnya.
Penyelenggaraan revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 ini, melibatkan seluruh stakeholder dan diharapakan dapat membuka celah untuk masuk dalam program provinsi.
“Makanya saya upayakan mengadakan langkah-langkah membuka celah, supaya itu masuk ke dalam program provinsi. Supaya nanti ada uang yang dijadikan bankeu karena sejarahnya ada,” tambahnya.
Kemudian ia menyebutkan 4 poin yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, kedua, masukan-masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketiga, tentang kesejahteraan guru, keempat terkait keberlangsungan kurikulum. (As)



