Peresmian Kantor Denpal VI/1 Samarinda dan Asrama Tipe K Luar Korem 091/ASN, Andi Harun: Tingkatkan Semangat dan Profesionalisme Para Anggota

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan Kantor Denpal VI/1 Samarinda dan Asrama Tipe K Luar Korem 091/ASN di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis, (14/3/2024).

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan Kantor Denpal VI/1 Samarinda dan Asrama Tipe K Luar Korem 091/ASN di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis, (14/3/2024).

Agenda peresmian ini juga dirangkai dengan kegiatan berbuka puasa bersama Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, Kapaldam VI/Mulawarman Kolonel CPL Antoni Pandapotan Sinaga, serta para anggota TNI yang bertugas di wilayah tersebut.

Andi Harun menerangkan bahwa pembangunan Kantor Denpal VI/1 Samarinda merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan TNI.

“Saya berharap, dengan keberadaan kantor yang telah dibangun juga diperbaharui ini dapat menambah semangat dan gairah anggota Denpal VI/1 Samarinda dalam meningkatkan kualitas serta profesionalisme para anggota prajurit, dan turut aktif dalam menjalankan program Pemerintah Kota Samarinda yang bersinggungan langsung kepada masyarakat,” sampainya.

Proyek renovasi ini merupakan bantuan dana hibah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah dianggarkan dari APBD Murni TA 2023 dengan nilai kontrak Rp. 2.357.756.000,00, (dua milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) yang diperuntukkan membangun delapan unit bangunan rumah dinas.

Sementara untuk rehab Gedung Denpal VI/1 Samarinda yang didalamnya terdapat kantor dan workshop Denpal, nilai kontraknya pada APBD Murni TA 2023 ini Rp. 4.691.167.000,00, (empat milyar enam ratus sembilan puluh satu juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

Selain itu, Andi Harun mengumumkan kelanjutan pembangunan barak Denpal dengan delapan unit tempat tinggal dan pembangunan sarana prasarana berupa pagar dan gapura. Dana untuk proyek ini dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Proyek ini dilanjutkan kembali pengerjaannya dengan nilai Rp. 2.389.399.000,00 (dua milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan Rp. 496.053.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam juta lima puluh tiga ribu rupiah) di peruntukkan dalam pembangunan sanpras barak Denpal yang terdiri dari pagar serta gapura,” paparnya.

Dengan berbagai fasilitas yang telah dibangun dan diperbaharui ini, Andi Harun berharap dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme para anggota Denpal VI/1 Samarinda dalam menjalankan tugas serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *