Disbun Kukar Terapkan Program Pemberdayaan Pekebun Miskin Hingga Upah Kerja

Kepada Disbun Kukar Muhammad Taufik.

Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan program Sejahtera dan Bahagia, dan mengalokasikan bantuan berupa herbisida, pupuk majemuk dan upah kerja.

Kepada Disbun Kukar Muhammad Taufik mengatakan kepada awak media, pihaknya menyerahkan bantuan di 45 ha lahan pada tahun 2023 ini.

“Bantuan yang kami berikan enam liter herbisida per ha, pupuk 250 kg/ha dan upak kerja Rp 2.220 ribu/ha nya,” katanya.

Kemudian, dirinya mengungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah bersama jajarannya pun memberikan bantuan di Kampung Kopi Luwak Desa Peranget Baru Kecamatan Marangkayau.

Menurut dirinya, adapun bantaun tersebut upaya dalam mengatasi pengentasan kemiskinan melalui kegiatan fasilitas usaha budidaya, panen dan pasca panen serta ekstensifikasi komoditi unggulan sub sektor perkebunan.

“Pemberdayaan ini sesuai dengan visi-misi Kukar Idaman pada misi ke 3, yakni memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif khususnya bagi pekebun miskin melalui kegiatan pemeliharaan kebun secara intensif, penanganan panen dan pasca panen,” ujarnya.

Kemudian, prgam ini menyasari masyarakat miskin sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh instansi maupun lembaga yang berwenang dengan kriteria memiliki kebun atau lahan kebun dengan luasan maksimal 2 ha.

“Pola pelaksanaannya sendiri yakni memfasilitasi atau memberikan sarana produksi intensifikasi berupa pupuk majemuk dan herbisida, peralatan panen dan pasca panen maupun sarana produksi ekstensifikasi berupa bibit, pestisida dan pupuk dasar, setelah itu dilakukan barulah mendapatkan bantuan modal kerja berupa HOK/upah Kerja sebesar Rp2.2020 ribu/Ha,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *