Gubernur Berikan Santunan Covid-19 Kepada 4.289 Ahli Waris Pekan Depan

Gubernur Berikan Santunan Covid-19 Kepada 4.289 Ahli Waris Pekan Depan

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberikan santunan sebesar 10 juta kepada anggota keluarga yang menjadi korban Covid-19. Dinas Sosial Kaltim mencatat ada sekitar 4.289 warga meninggal dunia yang nantinya akan mendapatkan santuna Covid-19 tersebut.

Kepala Dinsos Kaltim, Agus Heri Kesuma mengatakan seluruh nama ahli waris penerima santunan dan rekening penerima sudah didata Dinsos.

“Insyaallah segera, secepatnya, pekan depan mudah-mudahan sudah bisa ditransfer ke masing-masing penerima santunan,” katanya Jumat (3/12/2021).

Sementara itu untuk penyerahan secara simbolis akan menunggu jadwal pasti dari Gubernur.

“Sebab menunggu jadwal Bapak Gubernur,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim), M. Syafranuddin mengatakan pemberian santunan itu berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim bernomor 460/K.571/2021. Keputusan Gubernur itu berisi tentang penetapan penerima santunan meninggal bagi ahli waris yang keluarga meninggal karena Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur.

Keputusan tersebut keluar pada tanggal 18 November 2021.

“Semoga bermanfaat dan memotivasi keluarga korban yang ditinggalkan,” serunya. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *