KPU Balikpapan Sertifikasi Lembaga Pemantau dan Survey Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Sertifikasi Lembaga Pemantau dan Survey Pilkada Balikpapan

BALIKPAPAN – Lembaga survey dan pemantau pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 telah disiapkan. Bahkan KPU Kota Balikpapan secara resmi memberikan akreditasi kepada lembaga survey dan pemantau dengan memberikan sertifikat sebagai bukti dinyatakan lolos verifikasi berkas adminitrasi dan terakreditas.

Penyerahan sertifikat diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim kepada perwakilan pemantau, yaitu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Balikpapan pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Beberapa lembaga pemantau yang lolos antara lain KIPP dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sementara lembaga survey dari Indo Barometer dan Poltacking Indonesia.

Baik lembaga pemantau dan survey sebut Syahrul Karim memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

“Saat ini sudah memasuki tahap kampanye, mereka sudah bisa melakukan pemantauan hingga sampai pada hari pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Syahrul.

Tambahnya lembaga tersebut nantinya harus memposisikan diri netral, tidak boleh mempengaruhi pemilih dan tidak boleh berkomentar apa pun.

“Mereka hanya boleh memberi tahu ketika mereka menemukan adanya pelanggaran dan mereka harus punya bukti, bisa melaporkan ke Bawaslu. Jadi sekali lagi, pemantau ini harus netral,” katanya.

Mengenai biaya operasional pemantau dan survey, dikatakan Syahrul tidak didanai oleh partai politik serta dari pasangan calon. Tim pemantau harus memiliki dana operasional sendiri.

“Jadi teman-teman pemantau ini selain wajib memberikan laporan juga harus netral dan tidak berpihak kepada siapapun. Kalau mereka tidak memberikan laporan sudah barang tentu KPU akan memblack listnya. Jadi KPU tidak akan lagi memberikan sertfikat kepada lembaga pemantau maupun survey yang sudah diblack list oleh KPU,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *