Masa Kampanye Nanti, KPU Balikpapan Ingatkan Tim Paslon Penerapan Protokol Covid-19

Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim

BALIKPAPAN – Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan akan berlangsung pada 23 September 2020. Meski nantinya hanya akan ada satu paslon, KPU Balikpapan akan tetap menjalankan mekanisme sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Terlebih, 3 hari setelah penetapan Paslon, sudah memasuki masa kampanye, tepatnya tanggal 26 September 2020. Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim mengatakan pihaknya meminta kepada timses paslon untuk bisa mengedepankan protokol covid-19 nantinya pada masa kampanye.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, teman teman media juga bisa menyampaikan ke Bawaslu untuk dilaporkan. Atau dilaporkan ke tim gugus tugas Covid-19,” serunya.

Tambahnya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kampanye paslon, Bawaslu dan juga gugus tugas agar bisa bersinergi, yang kemudian dituangkan dalam pakta integritas.

“Hal ini sengaja kita lakukan agar kita tetap komit dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa kampanye nanti,” jelasnya. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *