
SAMARINDA – Sidang Paripurna ke-25 DPRD Kaltim Selasa (2/11/2021) sore berlangsung alot. Paripurna tersebut membahas mengenai pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK dari fraksi Golkar.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji memutuskan walkout atau keluar dari sidang tersebut. Walkoutnya Seno Aji itu sebagai bentuk protes atas pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Seno mengatakan kecewa terhadap keputusan dari seluruh fraksi kecuali Gerindra. Sebab seluruh fraksi dianggap melanggar undang-undang partai politik.
Dirinya bersama dengan Fraksi Gerindra tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah dikemudian hari, sembari menunggu proses putusan di pengadilan Negeri Samarinda.
“Kalau memang ada gugatan ditanggung sendiri. Kami fraksi Gerindra tidak mendukung langkah itu. Menurut kami tidak elegan sebagai politisi tidak sesuai undang-undang Partai Politik yang ada,” serunya.
Jelasnya, jika ternyata nanti hasil putusan pengadilan negeri memenangkan Makmur HAPK, malah dapat mencorengkan lembaga legislatif yaitu DPRD Kaltim yang telah mendahului putusan pengadilan.
“Pertama gugatan perdata bahwa paripurna ini cacat hukum jadi itu yang saya sampaikan berulang. Paripurna ini berpotensi cacat hukum ada yang mendesak pimpinan lain sepakat maka itu berjalan semestinya,” katanya.
Tambahnya, dengan eforia pergantian ketua DPRD ini, Seno malah optimis Gubernur Isran Noor akan menimbang untuk meneruskan surat keputusan dari DPRD perihal pergantian Makmur HAPK nantinya.
“Kami menilai ini tidak layak. Sangat berpotensi Gubernur akan menunda. Jika pak Makmur menang atau kalah, baru bisa nanti diteruskan,” ucapnya.
Memang dalam paripurna tersebut, juga dihujani intrupsi dari beberapa fraksi, khususnya Partai Golkar. Wakil ketua Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry meminta agar pergantian ketua DPRD Kaltim segera dilakukan.
Sementara itu, anggota Fraksi PAN, Jawad Sirajuddin dalam intrupsinya mengatakan ada risiko yang harus diterima DPRD jika pergantian Ketua terus dilakukan.
Tentu saja pertimbangannya adalah saat ini Makmur HAPK masih melakukan gugatan ke pengadilan negeri. Namun pada akhirnya, pembahasan tersebut tetap dilanjutkan.
Wakil ketua DPRD Muhammad Samsun sebagai pimpinan sidang pun menetapkan akan melanjutkan pergantian ketua DPRD Kaltim. Samsun mengatakan semua fraksi setuju pergantian diteruskan.
Hanya wakil ketua DPRD Seno Aji dan Fraksi Gerindra tidak setuju dan melakukan aksi walk-out. Bukan tanpa sebab, sidang pergantian DPRD Kaltim terkait pergantian ketua hari ini berpotensi hukum.
Samsun menyebut putusan tersebut disetujui, karena sudah korum. Meskipun delapan anggota Fraksi Gerindra dan Seno Aji melakukan aksi walk-out.
“Pertimbangan sudah disampaikan semuanya semua berpendapat tapi keputusan aklamasi minta tetap dibacakan. Mayoritas fraksi mendukung,” ungkap Muhammad Samsun.
Keputusan tersebut juga jelasnya agar tidak menggangu kinerja legislatif. Sebab ia akui selama beberapa kegiatan, Fraksi Golkar terus meminta jadwal pergantian ketua segera dilakukan.
“Jalan dulu mekanisme. Di internal ini ribut terus. Ribut terus enggak produktif mengganggu kinerja,” serunya.
Surat keputusan penetapan pergantian ketua DPRD ditandatangani oleh unsur pimpinan lainnya hari ini. Nantinya surat putusan itu diberi ke Gubernur selama tujuh hari kerja. (pry)



