Tim Ganteng Kembali Ringkus Spesialis Curanmor

spesialis curanmor yang berhasil diamankan Tim Ganteng Ganteng Sektor Barat. (pcm)

BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial SY (38) bernasib apes setelah diringkus oleh Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) dari Polsek Balikpapan Barat (Balbar) terkait kasus pencurian spesialis motor mio pada Kamis, 8 April 2011 lalu sekitar pukul 13.00 Wita.

Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis tersebut diamankan oleh petugas di kawasan Gang Buntu, RT 68 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.

Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada 20 Maret lalu sekira pukul 00.15 Wita, di Jalan Riko, Gang Murni RT 23 Baru Tengah, Balikpapan Barat.

“Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang. Keesokan harinya saat hendak digunakan, motor sudah tidak ada di halaman rumah. korban pun melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat,” ucapnya, Minggu (11/04/2021).

Lebih lanjut, bermodalkan laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menemukan titik terang dan mengantongi identitas pelaku.

“Pada 8 April 2021, pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti motor curiannya, serta uang tunai sebanyak Rp 750 ribu,” ungkapnya.

Ditambahkan AKBP Imam, pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut, sebab masih ada lagi barang bukti lainnya. Kalau sudah tuntas semua, baru kita rilis,” jelasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *