Mall Pelayanan Publik di Balikpapan Telah Diresmikan

Soft launching Peresmian Mall Pelayanan Publik di kota Balikpapan. (pcm)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Midal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, kini secara resmi telah membuka pelayanan publik satu atap, yang diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (08/02/2021).

Dalam soft launching yang digelar, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tampak mengadiri langsung persemian itu. Dimana secara simbolis, penekanan pada monitor layar sentuh oleh Rizal Effendi didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaidi.

“Selamat terhadap DPMPT. Hadirnya MPP ini saya kira sangat bagus. Pelayanan jadi lebih cepat, lebih murah dan terintegrasi,” ucap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Dalam kesempatannya Rizal mengharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, pelayanan terhadap masyarakat di Kota Balikpapan lebih maksimal lagi. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Satu kunci penting dalam hal pelayanan, sehebat-hebat lembaganya, teknologinya dan lainnya, semua itu pada akhirnya tergantung dari manusianya. Untuk itu saya mohon agar manusianya benar berubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru,” katanya

Sementara itu Kepala DPMPT Balikapapn Elvin Junaidi menjelaskan, Mall Pelayanan Publik ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik yang bisa dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD bahkan pihak swasta.

“Layanan ini memang kita rencanakan dibentuk dari awal tahun 2020 lalu. Dan alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan soft launching. Tujuan pembentukan MPP ini, untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menerima pelayanan publik,” jelas Elvin.

Lebih lanjut, untuk tahap awal ini MPP Kota Balikpapan menggaet sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan. Seperti Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Loka POM, Pos Indonesia dan lainnya.

“Ada sekitar 13 dinas dan instansi terkait yang tergabung dalam soft launching ini. Kita uji coba dulu, apa kelemahan dan kelebihannya. Sehingga pada grand launching kita bisa melakukan perbaikan,” lanjutnya.

Elvin menambahkan, DPMPT saat ini telah menerima pelimpahan wewenang dari Pemkot Balikpapan sebanyak 209 perizinan dan non perizinan melalui Perwali nomor 23 tahun 2018. Dengan dibentuknya MPP ini diharapkan nantinya dapat memberikan kurang lebih 300-350 pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilakukan dalam MPP.

“Pada saat soft launching ini, dari 13 Dinas, Instansi, BUMN dan BUMD melayani kurang lebih 230 perizinan dan non perizinan. Ini akan bertambah, karena pada grand launching nanti kita targetkan ada 25 Dinas, Instansi, BUMN, BUMD atau swasta yang bergabung di MPP,” tambahnya.

Elvin berharap pada saat grand launching yang diperkirakan berlangsung pada triwulan ke lV tahun 2021 ini, DPMPTSP Provinsi Kaltim dapat bergabung untuk memberikan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi di MPP Balikpapan ini.

“Terutama pelayanan di sektor perikanan yang selalu dikeluhkan oleh para nelayan, karena jarak yang cukup jauh untuk pengurusan periziananya,” harap Elvin.

Perlu diketahui, MPP Balikpapan ini dilengkapi dengan ruang untuk hasil olahan tangan dari para pelaku UMKM yang ada di Kota Balikpapan binaan Dinas Perindustrian. Serta dilengkapi juga dengan ruangan pernikahan sebagai upaya mengurangi kerumunan pada acara pernikahan yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *