
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Zakat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan, Selasa (14/10/2025).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Muhammad Arif Fadhilah, menuturkan bahwa zakat memiliki dua dimensi penting—spiritual dan sosial. Selain menjadi kewajiban ibadah, zakat juga berperan sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Zakat bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga sarana untuk membangun keadilan sosial. Melalui zakat, kita diajarkan untuk menyalurkan sebagian harta demi kemaslahatan bersama,” ujar Arif saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.
Ia mengapresiasi kinerja BAZNAS Balikpapan yang dinilai semakin baik dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah serta akuntabel. Rapat evaluasi ini, lanjut Arif, menjadi momentum penting untuk meninjau capaian, mengidentifikasi tantangan, dan memperkuat strategi pengelolaan zakat di masa depan.
Menurutnya, kesadaran masyarakat Balikpapan dalam menunaikan zakat terus meningkat, namun potensi zakat yang dapat dihimpun masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi saat ini. Karena itu, dibutuhkan langkah bersama untuk memperluas jangkauan, meningkatkan literasi zakat, serta memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor usaha.
Pemkot Balikpapan berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi BAZNAS, baik dari aspek regulasi, fasilitasi, maupun integrasi program sosial. “Keberhasilan BAZNAS adalah bagian dari keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tegas Arif.
Ia juga menilai program zakat produktif seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan penguatan ekonomi mikro merupakan langkah nyata dalam menciptakan kemandirian mustahik. “Zakat yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak ekonomi umat dan memperkuat ketahanan sosial,” pungkasnya. (mang)