
Samarinda, Kaltimedia.com – Isu pengoplosan beras yang menjadi perhatian nasional kini mulai terasa dampaknya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Harga beras premium di sejumlah kota, termasuk Balikpapan dan Samarinda, meroket tajam, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai persoalan ini tidak bisa dilihat sebatas naiknya harga. Menurutnya, ada aspek yang jauh lebih penting: keamanan pangan dan kepercayaan publik.
“Ini tidak hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga kesehatan masyarakat. Jangan sampai dianggap sepele,” tegas Firnadi, Jumat (15/8/2025).
Ia menilai, razia dan inspeksi mendadak yang dilakukan selama ini belum cukup membongkar jaringan praktik oplosan yang dinilai terstruktur. Untuk itu, Firnadi mendorong lahirnya payung hukum daerah yang tegas dan spesifik.
Salah satu langkah yang ia usulkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus perlindungan konsumen pangan.
Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk mengawasi rantai distribusi, menjamin keamanan produk, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
Selain itu, Firnadi merekomendasikan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan legislatif, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Tim ini bertugas memantau distribusi, melakukan pengecekan kualitas, memastikan label dan sertifikasi, hingga mengedukasi publik.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengenali ciri-ciri beras oplosan dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan, praktik oplosan beras berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.000 triliun dalam jangka panjang.
Di Kaltim, imbasnya mulai dirasakan di pasar tradisional dan rumah tangga, menggerus daya beli sekaligus mengancam kesehatan konsumen.
“Melindungi konsumen pangan adalah bentuk nyata tanggung jawab negara. Kita tidak boleh menunggu sampai korban di Kaltim bertambah,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang





