DPRD Samarinda Tekankan Tanggung Jawab Kolektif Hadapi Ancaman Bencana

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Meningkatnya ancaman banjir dan longsor di Kota Samarinda mendorong DPRD menegaskan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam memperkuat kesiapsiagaan.

Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti perlunya sinergi semua elemen masyarakat untuk mewujudkan kecamatan tangguh bencana sebagai garda terdepan menghadapi risiko alam.

Melihat hal tersebut tentunya diperlukan langkah antisipatif yang harus dimulai dari level paling dasar. Ia menilai pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana tak bisa lagi ditunda, mengingat beberapa wilayah kota berada dalam zona rawan bencana.

Menurutnya, pendekatan kesiapsiagaan harus dibangun dari bawah melalui pelibatan aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penanganan bencana tidak boleh reaktif, tetapi harus ditata dengan sistem yang responsif dan berdaya tahan.

“Jangan tunggu bencana baru bertindak. Kesiapan harus dibentuk sejak sekarang, dimulai dari lingkungan paling dekat,” ujar Deni. Kamis (24/7/2025).

Ia menilai BPBD telah menunjukkan komitmen, namun tantangan anggaran dan keterbatasan sumber daya masih menjadi hambatan utama. Untuk itu, DPRD mendorong penambahan alokasi anggaran dan penguatan pelatihan kebencanaan berbasis masyarakat.

Tak hanya dari sisi pemerintah, Deni juga mendorong pendekatan pentahelix, yang melibatkan dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media. Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan semata urusan pemerintah.

“Perusahaan juga bisa berkontribusi lewat CSR. Mereka bisa bantu sediakan alat berat, logistik, bahkan dapur darurat,” jelasnya.

Deni menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, agar warga memahami potensi risiko dan langkah mitigasi yang harus diambil. Termasuk penataan kembali wilayah-wilayah yang teridentifikasi rawan bencana.

“Edukasi dan penataan ruang harus jalan beriringan. Pemerintah tak boleh abai terhadap pemukiman di zona merah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan tata ruang dan pemasangan rambu-rambu peringatan di titik rawan. Hal-hal kecil semacam ini dinilai mampu meminimalkan risiko jatuhnya korban saat bencana datang.

“Ini bukan sekadar proyek program. Ini soal keselamatan. Harus ada tindak lanjut nyata, bukan hanya konsep di atas kertas,” ujar Deni.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal percepatan pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana dan memastikan program ini tidak mandek di tahap perencanaan.

“Kami ingin semua stakeholder terlibat aktif. Jangan sampai niat baik ini hanya jadi dokumen, padahal nyawa warga yang dipertaruhkan,” tutupnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *