Menkeu Purbaya Tegaskan Alumni LPDP yang Hina Indonesia Kembalikan Dana Beasiswa dan Dibekukan Akses Pemerintahan

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dana pendidikan negara. Ia memastikan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia melalui unggahan media sosial wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diterima, termasuk bunga.

Kasus ini mencuat setelah seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, mengunggah pernyataan di media sosial berbunyi, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, yang kemudian menuai kritik luas dari masyarakat.

Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf terbuka, pemerintah menegaskan bahwa proses penegakan aturan tetap berjalan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2), Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Utama LPDP serta pihak terkait. Ia menyebut yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana.

“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” kata Purbaya.

Menurutnya, dana LPDP bersumber dari pajak rakyat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, penggunaan dana tersebut harus sejalan dengan nilai tanggung jawab kebangsaan.

“Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau nggak seneng , yang enggak (sama pemerintah), tapi jangan hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian utang untuk pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalo dipakai untuk hina negara, kita minta uang dan pajaknya,” jelasnya.

Selain kewajiban pengembalian dana, Purbaya juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita kalian lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara anda sendiri,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab terhadap penerima fasilitas negara.

Tak lama setelah unggahannya menjadi sorotan publik, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya @sasetyaningtyas.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kalimat yang ditulisnya lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi, namun menyadari bahwa penyampaiannya tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.

Ia menyatakan bertanggung jawab atas dampak yang muncul serta berkomitmen untuk belajar menyampaikan pandangan dengan lebih bijaksana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penerima beasiswa negara tidak hanya memikul tanggung jawab akademik, tetapi juga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama ketika menyangkut identitas dan kepentingan kebangsaan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *