Bripda DP Meninggal di Aspol Polda Sulsel, Propam Periksa Enam Anggota

Gambar saat ini: Foto: Bripda DP Meninggal di Aspol Polda Sulsel, Propam Periksa Enam Anggota. Sumber: Istimewa.
Foto: Bripda DP Meninggal di Aspol Polda Sulsel, Propam Periksa Enam Anggota. Sumber: Istimewa.

Makassar, Kaltimedia.com – Seorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (22/2/2026). Kematian korban diduga berkaitan dengan tindak kekerasan, namun kepolisian masih melakukan pendalaman.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang terkait peristiwa tersebut, termasuk rekan satu angkatan (lichting) dan senior korban.

“Kita belum bisa pastikan apakah ini pengeroyokan atau bukan. Yang pasti sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang dan kemungkinan masih bertambah,” ujar Zulham kepada wartawan di Makassar.

Peristiwa itu terungkap setelah adanya informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel mengenai kondisi korban yang mengeluh sakit usai salat subuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga awalnya menerima kabar bahwa korban sakit. Akan tetapi, saat tiba di rumah sakit, keluarga menemukan adanya memar di tubuh korban serta darah di bagian mulut.

Merasa ada kejanggalan, jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum guna memastikan ada tidaknya unsur kekerasan.

“Untuk membuktikan itu, kita bawa ke RS Bhayangkara. Saya sudah sampaikan kepada Kabid Dokkes dan dokter yang memeriksa agar dilakukan pemeriksaan secara benar dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Zulham.

Ia menambahkan, selain visum luar, juga akan dilakukan visum dalam atau autopsi apabila pihak keluarga memberikan persetujuan.

“Kalau keluarga mengizinkan, akan dilakukan autopsi. Semua prosedur akan kita tangani secara profesional,” ujarnya.

Propam Polda Sulsel, lanjut Zulham, berkomitmen mengungkap secara terbuka apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan di luar prosedur.

“Kami akan luruskan dan tegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Diketahui, ayah korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pinrang, Aipda H. Jabir. Pihak keluarga saat ini masih menunggu proses visum di RS Bhayangkara sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Bripda DP masih dalam proses penyelidikan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *