Kasus Intimidasi Sopir BCT Berujung Damai dan Denda Adat Paser

Sat Reskrim Polresta Balikpapan melakukan mediasi kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan sopir angkutan kota (Angkot) dengan korban pengemudi Bus Balikpapan City Trans (BCT), Jumat (23/8/2024) malam. Hasilnya, mereka berdamai dan ada denda adat.

BALIKPAPAN – Sat Reskrim Polresta Balikpapan melakukan mediasi kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan sopir angkutan kota (Angkot) dengan korban pengemudi Bus Balikpapan City Trans (BCT), Jumat (23/8/2024) malam. Hasilnya, mereka berdamai dan ada denda adat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa melibatkan proses hukum. Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian dan surat perdamaian oleh perwakilan masing-masing pihak.

Koordinator dari sopir angkot, Hendra, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum sopir Angkot terhadap pengemudi Bus BCT. Dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh rekan-rekan sopir angkot, dan juga kepada keluarga besar Adat Paser,” ujar Hendra.

Sementara, Muhammad Rafisa, pengemudi bus korban intimidasi yang belakangan diketahui putra asli Paser, juga menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengemudi bus yang dipekerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.

“Kami harap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, dan Balikpapan tetap dalam kondisi yang aman dan damai,” kata Rafisa.

Ardiansyah, Ketua 1 Sepakat Adat Paser, turut memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah memaafkan kejadian tersebut dan berharap agar tidak ada insiden serupa di masa mendatang.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” ungkap Ardiansyah.

Meski proses mediasi sudah selesai, namun pihak sopir angkot masih harus menghadapi denda adat yang akan disepakati bersama antara kedua belah pihak. Penyelesaian denda ini akan dilakukan pada Minggu, 25 Agustus 2024. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *