Tunjangan Beras ASN Tidak Lagi Berupa Uang

Bupati Kukar Edi Damansyah.

Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Tunjangan Beras yang selama ini diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diterima dalam bentuk uang, kini akan dikembalikan seperti awal yaitu beras.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, dan saat ini masih dalam proses diskusi dengan jajarannya.

“Masih kita persiapkan dan terus dibahas dengan seluruh opd terkait,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, selama ini kebijakan pemberian tunjangan beras yang seharusnya diterima beras, dalam perjalanannya, dikonversikan dalam bentuk uang.

“Kukar memiliki potensi besar untuk produksi beras, dan ini sebagai pendorong bagi petani agar tidak lagi kesulitan dalam memasarkan produknya, yaitu beras,” ujarnya.

Kemudian, dalam perencanaan tersebut akan dilaksanakan dengan membentuk koperasi pegawai negeri dan bekerjasama dengan Bdan Usaha Logistik (Bulog). “Saya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pertanian, tinggal kita pikirkan kembali untuk hilirnya,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *