
Palembang, Kaltimedia.com – Seorang anggota Kesdam II Sriwijaya, Pratu F (23), tewas usai terkena tembakan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Pelaku penembakan diketahui merupakan sesama prajurit TNI berinisial Sertu MRR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara, Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang, sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden bermula ketika Sertu MRR terlibat cekcok mulut dengan saksi Pratu BI yang diduga dipicu persoalan senggolan saat menikmati hiburan malam. Pertengkaran tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan satu tembakan yang mengenai tubuh korban Pratu F.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar satu jam setelah kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan untuk dilakukan autopsi dan pengangkatan proyektil peluru.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tembak di bagian perut kanan bawah yang menembus organ hati hingga paru-paru kiri sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Proyektil peluru saat ini masih menjalani uji balistik oleh laboratorium forensik Polda Sumsel.
Beberapa jam setelah kejadian, personel Denpom II Sriwijaya berhasil menangkap Sertu MRR di area parkir RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Petugas juga mengamankan seorang warga sipil berinisial DS di kediamannya di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, Palembang. DS diduga menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan tersangka dalam penembakan tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, DS diserahkan kepada Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kapendam II Sriwijaya Yordania menyebut motif penembakan dipicu salah paham yang berujung perkelahian.
“Motifnya perkelahian. Tapi kalau saling mengenal tidak terjadi kejadian ini (penembakan),” ungkap Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).
Ia juga memastikan tembakan yang dilepaskan tersangka hanya satu kali dan langsung mengenai korban.
“Tembakannya hanya satu kali saja, karena tersangka terpojok,” pungkasnya. (Ang)



