
Jakarta, Kaltimedia.com – Bareskrim Polri mengungkap modus mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, yang diduga meminta setoran uang kepada bandar narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menyebut AKP Deky memanfaatkan jabatannya untuk meminta dana pengamanan hingga uang kebutuhan malam tahun baru kepada jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap Mery Christine yang disebut sebagai calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba Ishak. Polisi juga mengamankan Marselus Vernandus yang diduga menjadi penghubung antara Ishak dan AKP Deky.
“Meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, AKP Deky juga diduga menjanjikan keamanan bagi jaringan narkoba Ishak agar bisnis haram tersebut tetap bisa berjalan di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Mery Christine, penyidik menemukan adanya penyerahan uang tunai kepada AKP Deky pada Oktober atau November 2025.
“Memberikan uang sebesar Rp5.000.000 secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ujar Eko.
Tak berhenti di situ, sebulan kemudian AKP Deky kembali diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Uang disebut diberikan melalui perantara Marselus.
“Setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab. Kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash,” ungkapnya.
Menjelang pergantian tahun, AKP Deky kembali diduga meminta uang Rp15 juta dengan alasan kebutuhan malam tahun baru.
“Akhir bulan Desember, AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash,” lanjut Eko.
Saat ini, AKP Deky dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri guna mendalami keterlibatannya dengan jaringan bandar narkoba di Kalimantan Timur. (Ang)



