
Serang, Kaltimedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberdayaan penerima manfaat bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan berlangsung di Koperasi Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026). Kerja sama ini bertujuan mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos agar aktif bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Gus Ipul menegaskan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan KPM bansos.
“Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemensos menyerahkan 67 unit kandang ayam, masing-masing berisi 24 ekor ayam siap bertelur, lengkap dengan pakan dan vitamin untuk menunjang keberlangsungan usaha penerima manfaat.
Para penerima bantuan tersebut merupakan KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako di Serang. Melalui program pemberdayaan ini, Kemensos mendorong transformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri dalam ekosistem koperasi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Kabupaten Serang telah memiliki delapan koperasi desa yang mulai beroperasi dan siap menjadi wadah pemberdayaan KPM bansos.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menilai PKS ini sebagai kolaborasi strategis antarkementerian. Ia menjelaskan Kopdes akan bertumpu pada pembenahan tata kelola Dana Desa, bukan dengan memangkas anggaran, melainkan mengoptimalkan pola pengelolaan melalui kelembagaan koperasi agar lebih produktif.
Menurut Yandri, aset Kopdes nantinya akan menjadi milik desa, dan sebagian hasil usaha diharapkan mampu memperkuat pendapatan desa.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menambahkan, berbagai program pemerintah kini bergerak serentak mulai dari pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi. BP Taskin siap mengintegrasikan langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur: bantuan sosial tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, sementara koperasi desa menjadi pijakan menuju kemandirian ekonomi masyarakat. (Ang)



