Anggota Polres Medan Diperiksa Bidpropam Usai Salah Tangkap Politikus Nasdem

Foto: Polrestabes Medan. Sumber: Istimewa.

Medan, Kaltimedia.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara memastikan proses etik terhadap anggota Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap terhadap politikus Partai Nasdem, Iskandar, tengah berjalan. Keempat anggota yang terlibat telah ditempatkan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses pendalaman oleh Bidpropam.

“Saat ini sudah dipatsus anggota kami,” ujar Ferry kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Ferry menjelaskan, patsus diberlakukan karena adanya dugaan kelalaian dari anggota hingga menyebabkan kesalahan identifikasi terhadap target pelaku tindak pidana. Namun, ia belum menyebutkan inisial keempat anggota yang diperiksa.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Iskandar atas insiden tersebut.

“Kapolrestabes Medan sudah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan dan meminta maaf jika ada tindakan anggota yang keliru atau kurang berkenan,” ungkapnya.

Menurut Ferry, peristiwa itu bermula dari penyelidikan kasus judi online (judol) oleh Polrestabes Medan. Dalam proses pengembangan, penyidik mendapatkan informasi bahwa seorang target berinisial I akan melarikan diri dari Sumatra Utara.

Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pengecekan penumpang. Saat petugas bandara membawa Iskandar ke ruang pemeriksaan, ternyata data yang bersangkutan tidak sesuai dengan target.

“Jadi ini bukan penangkapan, melainkan pengecekan terhadap orang yang datanya tidak sesuai dengan target. Surat yang dibawa anggota adalah surat tugas, bukan surat penangkapan,” tegas Ferry.

Ferry memastikan, insiden tersebut menjadi evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang dalam penegakan hukum di lingkungan Polda Sumatra Utara. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *