Pemkot Balikpapan Dorong Pembangunan Hunian Terjangkau, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

Ilustrasi perumahan di kalimantan Timur. (IST)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perumahan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini tidak terlepas dari berbagai tantangan di lapangan. Keterbatasan lahan, peningkatan harga tanah, serta penyesuaian tata ruang kota menjadi persoalan yang perlu diselesaikan melalui kerja sama lintas sektor.

Sebagai kota penyangga langsung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Balikpapan menghadapi peningkatan arus urbanisasi yang signifikan. Kondisi tersebut mendorong lonjakan kebutuhan hunian, sementara angka backlog perumahan mencapai sekitar 85 ribu unit. “Situasi ini berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat dan berpotensi memperlebar ketimpangan sosial. Karena itu, pemerintah harus hadir tidak hanya dengan pembangunan rumah baru, tetapi juga melalui program perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Bagus.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Balikpapan menyiapkan strategi pembangunan rumah vertikal yang efisien terhadap penggunaan lahan serta mendorong pemanfaatan ruang kota secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dari sisi kebijakan, pemerintah kota telah memberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Keringanan ini kami berikan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera memiliki rumah layak huni,” jelas Bagus.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyelesaikan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan untuk memastikan arah pembangunan perumahan sejalan dengan rencana tata kota.

Dalam mempercepat realisasi program, Pemkot menggandeng sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, HIMPERRA, dan APERSI. Aset milik pemerintah maupun swasta yang belum dimanfaatkan pun akan dioptimalkan untuk mendukung penyediaan rumah rakyat.

“Melalui Mal Pelayanan Publik, kami menghadirkan lebih dari 120 jenis layanan perizinan, termasuk BPN, PBG, dan BPHTB. Dengan sistem ini, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” tambah Bagus.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan perumahan di Balikpapan bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembangunan hunian yang terencana, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *