
Samarinda, Kaltimedia.com — Video yang memperlihatkan kondisi rusak di kawasan wisata Air Terjun Pinang Seribu, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, belakangan ini viral di media sosial dan memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan tersebut.
Namun, kabar itu dibantah langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang terlihat bukan akibat aktivitas tambang, melainkan karena sedang dilakukan rehabilitasi dan penataan ulang kawasan wisata oleh pemerintah daerah.
“Itu bukan karena tambang, tapi karena memang sedang direnovasi. Jadi kabar yang beredar di media sosial itu keliru,” ujar Helmi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Helmi menjelaskan, program rehabilitasi tersebut meliputi pembangunan lahan parkir baru, penataan bumi perkemahan, serta peningkatan fasilitas umum di sekitar lokasi wisata.
“Selama ini pengunjung kesulitan mencari tempat parkir, jadi kami siapkan lahannya. Selain itu akan ada area khusus untuk camping. Ini bagian dari upaya memperkuat fungsi ruang terbuka hijau,” bebernya.
Meski saat ini area terlihat gersang akibat proses pengerjaan dan pengerukan, Helmi memastikan akan dilakukan penghijauan kembali (reboisasi) setelah proyek rampung.
“Kawasan itu memang masih dalam proses. Setelah selesai, akan dilakukan penanaman kembali. Perkiraannya butuh waktu sekitar satu tahun,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah terprovokasi dengan isu tambang ilegal. Ini justru proyek perbaikan untuk mempercantik kawasan wisata kita,” tegas Helmi.
Dengan demikian, isu tambang ilegal di kawasan Air Terjun Pinang Seribu dipastikan tidak benar (hoaks). Pemerintah saat ini justru tengah menyiapkan wajah baru destinasi wisata alam kebanggaan warga Samarinda Utara. (Rfh)
Editor: Ang