Propam Polda Sultra Periksa Dokter Polisi Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

Gambar saat ini: Foto: Polda Sultra. Sumber: Istimewa.
Foto: Polda Sultra. Sumber: Istimewa.

Kendari, Kaltimedia.com — Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa seorang dokter polisi berpangkat Kompol HS, terkait dugaan kasus perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kota Kendari yang viral di media sosial.

“Bidpropam Polda Sultra bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral yang menyebut dugaan tindakan tidak terpuji oleh seorang anggota Polri berpangkat Kompol dr. H.S., Sp.PD terhadap seorang perempuan bernama HS,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Iis menjelaskan, setelah kabar tersebut viral sejak pekan lalu, penyidik Propam langsung memanggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi, termasuk pelapor, saksi, dan terduga pelaku.

“Propam telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terduga anggota dimaksud serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk melakukan pengembalian barang milik pelapor,” ujarnya.

Dugaan peristiwa itu bermula ketika keduanya bertemu di sebuah kamar kos di Kota Kendari pada 7 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi cekcok hingga berujung pengambilan barang milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelapor dan terlapor sebelumnya menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023 hingga September 2025, yang diduga menjadi latar belakang peristiwa tersebut,” jelas Iis.

Ia menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar.

“Setiap pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional. Bila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video dan narasi dugaan kekerasan oleh anggota Dokpol di Kendari menyebar luas di media sosial. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *