DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp25,32 Triliun

SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM –  DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. Anggaran awal senilai Rp17,20 triliun telah diubah menjadi Rp25,32 triliun. Selain itu, juga telah disepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun dalam Paripurna ke-24 masa sidang II di Gedung B DPRD pada Jumat (11/8/2023) malam.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama, hingga penandatanganan kesepakatan dapat dilaksanakan pada rapat paripurna ke-24,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Sabtu (12/8).

Hasanuddin mengatakan pembahasan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dimulai dari penyampaian rancangan oleh pemerintah ke DPRD Kaltim.

Kemudian, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Tahap berikutnya setelah pembahasan bersama adalah penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Sekaligus membahas raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna selanjutnya.

Sementara, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian, serta evaluasi terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. Dokumen perencanaan anggaran itu menjadi pedoman pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan,” kata Hadi.

Pemerintah daerah, lanjut Hadi, memahami rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan itu sangat dinamis. 

Namun, dia meyakini dinamika itu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

Wagub percaya kerjasama TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah terjalin menjadi modal bersama mengatasi tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan.

“Kami sangat berharap, sinergi itu terus menjadi lebih baik dan lebih erat pada waktu-waktu mendatang,” ucap Hadi Mulyadi.

Nilai yang disepakati DPRD dan Gubernur Kaltim dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS untuk Tahun Anggaran 2023 semula Rp17,20 triliun, menjadi Rp25,32 triliun. Kemudian, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp20,67 triliun.

Sidang Paripurna tentang anggaran itu digelar di ruang rapat Gedung Utama di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (11/8) malam. Sidang itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Rapat itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah Kaltim. Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 28 yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *