
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik.
Dalam menangi sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ditangani oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) kini beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Adapun peralihan tersebut, telah dirancang di Sekretariat Kabupaten.
“Sekarang beralih ke DLHK,” kata Sekretaris Disperkim, Muhammad Aidil, pada Kamis (18/5/2023) siang.
Dengan begitu, urusan kebersihan sampah dari pengangkutan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan bak-bak sampah di lingkungan masyarakat, kini ditangani oleh DLHK Kukar.
Pihaknya pun menjelaskan tetap menangani sampah, khususnya sampah rumah tangga. Kendati demikian, di lapangan, masyarakat juga membuang sampah non rumah tangga, seperti lemari, kasur maupun berbagai furnitur lainnya.
“Jadinya kami terkendala dan lama dalam proses pengangkutan,” ujarnya.
Selain itu, jumlah armada pengangkutan sampah yang dimiliki Disperkim Kukar telah berusia tua, banyak dari truk sampah yang telah mengalami korosi atau berkarat.
“Dari sekian armada, cuman satu mobil pengangkut sampah yang kondisinya prima,” tutupnya. (Ang)