Peringati Nyepi, THM di Balikpapan Tutup Sementara

Peringati Nyepi THM di Balikpapan ditutup sementara. (MediaIndonesia)

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan akan menutup sementara aktivitas tempat hiburan malam (THM) hingga 4 Maret 2022 nanti. Hal tersebut dilakukan untuk memperingati hari Raya Nyepi.

“Kebijakan ini untuk menghormati umat beragama. Jadi, diminta seluruh THM tutup dalam rangka hari raya Nyepi,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (2/3/2022).

Semua jenis usaha hiburan yang dimaksud antara lain pub, bar, karaoke dan atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan live musik, termasuk pub atau bar yang berada di areal hotel. Serta panti pijat atau kebugaran.

Sementara itu, untuk arena bola sodok atau biliar, waktunya diatur yaitu pada siang hari beroperasi dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada malam hari dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Di luar dari waktu yang ditentukan tersebut, aktivitas biliar harus ditutup.

“Nanti tanggal 4 Maret semua kegiatan dapat beroperasi seperti semula,” ucapnya.

Tambahnya, selama penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh THM. Jika ditemukan ada yang bandel dengan tetap nekat beroperasi, maka diberikan sanksi tegas.

Baik penutupan paksa hingga pencabutan izin usaha.

“Ini sudah ketentuan. Jika melanggar, maka dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana berdasarkan BAB VIII pasal 14 dalam Perda Balikpapan Nomor 26/2000 tentang Izin Usaha dan Rekreasi Umum,” jelasnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *