
SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun meninjau Jalan Trikora, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, atau biasa disebut kawasan Teluk Bajau, pada Minggu (18/4/2021). Andi Harun mengaku kesal terhadap lambatnya penanganan oleh pihak Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim).
Memang, diketahui bersama jalur tersebut berstatus jalan Provinsi. Sebutnya, ada beberapa poin yang membuatnya cukup kesal.
Pertama proses lelang untuk penanganan kawasan jalan tersebut.
“Bahkan proses ini masih di unit tahapan pengadaan ataupun lelang. Rencananya bulan Mei akan mendapatkan kontraktor yang segera memperbaiki maupun menanggulangi dampak longsoran tersebut,” katanya.
Kedua unit eksavator maupun dump truck dari provinsi cukup terbatas. Ia mencatat hanya satu unit eksavator dan dua unit dump truck saja.
Pihaknya pun akan mengirimkan dump truck dari Pemkot Samarinda pada Senin (19/4/2021) besok.
“Setiap hari masyarakat lewat sini. Saat ini proses baru masuk ke ulp, berarti butuh proses yang cukup lama satu bulanan sementara situasi cuaca hujan. Ada belasan orang jatuh sejak saya di lokasi ini. Kita menunggu sesuatu yang sangat lama,” serunya.
Tambahnya, Andi Harun juga meminta Dinas Perhubungan Kaltim mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab selama beberapa hari terakhir hanya pihak Dishub Kota Samarinda saja yang terus mengatur arus lalu lintas tersebut. Padahal ia sebelumnya menyampaikan jika jalan tersebut juga ada bagian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mengatur hal tersebut. (pry)



