Terkait Eksekusi Pengosongan Lahan RS Barat, Warga Siap Melawan

Sejumlah warga menolak eksekusi pengosongan lahan RS Barat.

BALIKPAPAN – Rencana eksekusi pengosongan lahan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat ditolak sejumlah warga. Bahkan mereka yang tinggal di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat itu siap untuk melakukan perlawanan terhadap rencana tersebut.

Selaku kuasa hukum warga, Andi Susilo, menegaskan bahwa pihaknya menolak pengosongan karena dianggap masih berproses hukum.

“Kami tentunya menolak. Pemerintah Kota Balikpapan tolong hormati karena ini masih berproses hukum. Jangan main eksekusi secara liar seperti itu. Kami berharap walikota bisa mengerti hal ini,” ungkapnya.

Jelasnya, seminggu yang lalu pihaknya sudah mendapatkan beberapa kali surat dari pihak Satpol PP yang akan dilakukan eksekusi pengosongan lahan.

“Tapi dalam hal ini warga akan bertahan. Karena kita juga memiliki dasar hukum,” jelasnya.

Meski diakui, pihaknya sudah melakukan mediasi namun gagal. Kemudian di tanggal 25 nanti akan masuk pada proses pokok perkara.

Untuk itu, dia berharap, kepada Pemkot Balikpapan agar profesional untuk menghentikan segala kegiatan di lahan ini sambil menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap.

“Untuk tahapan gugatan, di tanggal 25 itu nanti masih pembacaan gugatan. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan jawab dari mereka,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Kandarudin menambahkan pihaknya menolak apabila ada eksekusi yang terjadi. Karena menurutnya masih ada hak warga.

“Kami juga menerima adanya informasi untuk pengosongan lahan ini dari Satpol PP. Pokoknya kami berjaga-jaga di sini,” serunya.

Sementara itu mengenai luasan lahan yang saat ini masih bersengketa, dia katakan seluas lebar 35 x 65. Tak hanya itu, pihaknya pastikan warga akan tetap berjaga-jaga di lokasi hingga seluruh persoalan tuntas. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *